MANADO – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Manado terus menggencarkan patroli mobile di berbagai titik rawan. Fokus utama kali ini tertuju pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Singkil.
Dalam operasi rutinnya, tim patroli mendapati sekelompok Anak-Anak Muda (AAM) yang sedang berkumpul di salah satu lokasi di Kecamatan Singkil. Mengingat situasi malam hari dan potensi gangguan kamtibmas, petugas segera mengambil langkah preventif dengan mendekati kelompok tersebut untuk melakukan pemeriksaan identitas maupun barang bawaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam atau benda mencurigakan lainnya yang dapat digunakan untuk aksi kriminal. Namun, sebagai bentuk edukasi dan pencegahan dini, Tim URC memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda tersebut.
Petugas mengingatkan agar mereka tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum atau berpotensi mengarah pada tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat. Setelah diberi arahan, kelompok tersebut kami arahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing,” ujar sumber dari Polresta Manado.
Langkah pembubaran ini diambil untuk meminimalisir potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta memutus mata rantai peluang kejahatan di area tersebut.
Usai menangani situasi tersebut, Tim URC Resmob melanjutkan patroli mobile dan pemantauan intensif di titik-titik rawan lainnya di wilayah Kecamatan Singkil. Polresta Manado menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.













Leave a Reply