MANADO – Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat serta mencegah gangguan ketertiban umum (guntibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob kembali menggelar operasi patroli intensif. Kegiatan unggulan ini menyasar lokasi-lokasi rawan kejahatan, termasuk kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), di seluruh wilayah hukum Kota Manado.
Berdasarkan laporan resmi, kegiatan yang dipimpin oleh Tim Delta URC Resmob ini berlangsung selama 24 jam, mulai dari Selasa hingga Rabu, 8-9 September 2026. Dengan kekuatan tujuh personil dan dukungan dua unit kendaraan roda empat (R4), tim melakukan penjelajahan strategis untuk memberikan police presence atau kehadiran polisi yang nyata di tengah masyarakat.
Salah satu poin penting dalam operasi kali ini adalah keberhasilan tim dalam menangani barang bukti tindak pidana. Pada pukul 17.00 WITA, Tim URC Delta berhasil melaksanakan penyitaan satu unit mobil Mitsubishi Xpander. Kendaraan tersebut merupakan barang bukti kasus penggelapan yang sebelumnya diamankan di wilayah hukum Polres Limboto, Gorontalo.
Setelah diamankan, tim segera membawa barang bukti tersebut kembali ke Markas Komando (Mako) Polresta Manado untuk diserahkan kepada unit penyidik Harda guna diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tindakan cepat ini menunjukkan sinergi antar-wilayah dan responsivitas tinggi dari Polresta Manado dalam menangani kasus properti.
Selain penindakan, tim juga fokus pada pencegahan. Sejak pagi hari, tepatnya pukul 10.30 WITA, Tim Delta telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus curanmor di wilayah Malalayang. Berkat kewaspadaan personel, situasi di area tersebut terpantau aman dan terkendali.
Operasi berlanjut hingga malam hari. Pada pukul 01.30 WITA dini hari, saat sebagian besar warga beristirahat, Tim URC tetap siaga melakukan patroli keliling (mobile) di wilayah Singkil. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi aksi anarkis massa (AAM) atau keributan yang sering terjadi pada jam-jam rawan. Hasilnya, situasi tetap kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban.
Kegiatan dimulai dengan apel serah terima piket pada Selasa (8/9/2026) pukul 08.00 WITA di Mako Polresta Manado dan berakhir tepat 24 jam kemudian pada Rabu (9/9/2026) pagi hari dengan situasi yang tetap aman terkendali.
Kapolresta Manado melalui Sat Reskrim menegaskan bahwa Program Unggulan URC Resmob ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Tujuannya bukan hanya menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan efek jera serta menjamin bahwa setiap sudut Kota Manado tetap menjadi tempat yang layak dan aman bagi warganya untuk beraktivitas.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, mengingat kehadiran polisi yang responsif siap membantu kapan saja.













Leave a Reply