MANADO – SidikNews.Com Ratusan pedagang ikan Pasar Bersehati menggelar aksi damai di Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (27/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan Pasar Bersehati.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, didampingi Wakapolresta Manado AKBP Eko. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan menjadi ruang dialog antara jajaran kepolisian dengan para pedagang yang menginginkan kepastian hukum.
Selain menyampaikan keberatan atas laporan dugaan pengrusakan pagar yang dilaporkan Perumda Pasar Manado terhadap sejumlah pedagang, massa juga meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dugaan korupsi yang telah dilaporkan.
Dalam dialog tersebut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo menjelaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut tetap bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Ia menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan saat ini menunggu hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari pembuktian dugaan kerugian negara.
Dirkrimsus Polda Sulut juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan perkara secara objektif tanpa pandang bulu. Menurutnya, apabila ditemukan adanya anggota yang terbukti bermain-main atau menyalahgunakan kewenangan dalam proses penanganan perkara, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kombes Pol. FX Winardi Prabowo menjelaskan bahwa apabila hasil audit resmi BPKP telah diterima dan seluruh alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, maka penyidik akan mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disambut antusias oleh para pedagang. Suasana ruang pertemuan pun dipenuhi tepuk tangan dan sorakan dukungan setelah mereka mendengar komitmen Dirkrimsus Polda Sulut untuk menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Perwakilan pedagang berharap proses hukum dapat segera mencapai kepastian sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Mereka juga meminta agar penanganan perkara dugaan pengrusakan pagar dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi para pedagang kecil yang menggantungkan mata pencaharian di Pasar Bersehati.
Para pedagang menjelaskan bahwa pembongkaran pagar dilakukan karena dinilai menghambat akses keluar masuk serta aktivitas perdagangan. Mereka berharap seluruh persoalan yang terjadi di Pasar Bersehati dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Aksi berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Para pedagang mengapresiasi keterbukaan Dirkrimsus Polda Sulut dalam menerima aspirasi masyarakat serta berharap proses penegakan hukum terus berjalan sesuai asas profesionalitas, transparansi, dan kepastian hukum.
(Kifli)








Leave a Reply